Jelang akhir tahun, sembilan pencuri motor diringkus
Merdeka.com - Residivis pencuri motor yang beraksi di Jabodetabek akhirnya dibekuk setelah mencuri sebanyak 150 kali. Sasarannya adalah motor dan mobil yang terparkir di lokasi sepi dan tidak terpantau. Hanya dalam waktu satu menit kendaraan warga bisa raib digondol pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 27 motor yang masih utuh dan onderdil sebanyak dua truk dari 130 motor yang dicuri sejak tahun 2014. Uang hasil kejahatan dibagi sesuai tugas masing-masing.
"Ada sembilan pelaku yang diamankan dengan barang bukti 130 motor yang sudah dipreteli onderdilnya," kata Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono, Selasa (29/12).
Penangkapan seluruh tersangka ini merupakan hasil pengembangan pihaknya. Motor yang dicuri dijual pada penadah seharga Rp 2,5 juta. "Mereka membawa senjata juga kalau beraksi dan akan melukai kalau korban melawan," tukasnya.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Polresta Depok. Kapolres menuturkan, bagi warga yang kehilangan motor bisa memeriksa di Polresta Depok. Dan jika warga membawa bukti otentik kepemilikan maka akan dikembalikan secara cuma-cuma.
"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP. Ancamannya lima tahun," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya