Jejak Sadis Geng Teras di Depok
Merdeka.com - Di tengah pandemi Corona, geng Teras alias Tongkrongan Rakyat Selow ini masih saja melakukan pencurian sadis. Bahkan dalam satu malam, mereka beraksi di tiga tempat dengan satu korban meninggal dunia akibat luka bacok di dada.
Geng Teras terdiri dari sembilan orang dengan rentang umur antara belasan hingga 30 tahun. Mereka berkumpul di Kranggan Bekasi dalam sebuah rumah kontrakan. Di sana mereka biasa merencanakan aksi perampokan. Geng Teras ini terdiri dari JAR (17), YAN (18), GL (22), RP (22), AR, AL, RH, EP dan ST. Dari sembilan orang itu, empat sudah ditangkap polisi yaitu JAR (17), YAN (18), GL (22) dan RP (22). Sedangkan AR dan AL meninggal dunia saat ditangkap. Tiga orang pelaku masih dalam pengejaran yaitu RH, EP dan ST.
Polisi terpaksa melumpuhkan para pelaku karena mereka melakukan perlawanan. Empat pelaku mengalami luka tembak di kaki dan dua meninggal dunia yaitu AR dan AL. "Mereka adalah otak dan eksekutor kelompok ini," kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (3/4).
Kelompok ini terakhir kali beraksi sampai tiga kali di Depok. Sasaran pertama adalah tukang jamu di Jalan Putri Tinggal Gang Telkom RT 7 RW 3, Harjamukti. Di sana pelaku tidak melukai korban namun hanya mengancam dengan senjata tajam. Setelah itu mereka beraksi di toko kelontong yang jaraknya hanya 100 meter dari lokasi pertama. Satu korban meninggal dunia karena luka di dada. Lokasi ketiga adalah warung tahu Sumedang di Jalan Raya Tapos. Di sini mereka melukai tiga orang korban.
"Korban mengalami luka putus telinga dan kaki," ungkapnya.
Pelaku mengambil harta milik korban berupa uang tunai, perhiasan dan ponsel. "Jadi mereka melakukan aksi dalam waktu satu malam dan berdekatan. Sasarannya random," ucapnya.
Kelompok ini dikenal sadis dalam beraksi. Mereka tidak segan melukai korban bahkan sampai mengakibatkan meninggal dunia. Misalnya kejadian di Leuwinanggung Cimanggis tepatnya di bawah terowongan. Di sana pelaku melukai korban dengan cara menusuk-nusuk di bagian punggung. "Kelompok ini merupakan kelompok yang cukup sadis di wilayah Depok. Dan kita lakukan pemeriksaan mendalam ada 10 kejadian dilakukan oleh kelompok ini," paparnya.
Biasanya kelompok ini beraksi di malam hari hingga dini hari. Mereka berkelompok keliling mencari sasaran. Tidak lupa mereka membawa senjata tajam dan senjata api. "Senjata ada sejenis airsoftgun. Tapi selama ini mereka selalu membawa senjata tajam untuk melukai korban," tambahnya.
Ketika beraksi, mereka membagi tugas. Ada yang memantau di jalan, ada yang menjadi eksekutor dan membuat perencanaan. "Mereka memang sudah lama beraksi, bukan baru sekarang saja. Motifnya ingin menguasai harta korban," paparnya.
Para pelaku dijerat pasal 365 jo 338 dan 351 KUHP. Ancaman 20 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya