Jejak hitam AR, muncikari prostitusi gay online di Puncak
Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik prostitusi gay online yang melibatkan anak di bawah umur. Sang muncikari, AR (41) langsung ditahan oleh kepolisian guna penyidikan lebih lanjut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya menjelaskan, AR memiliki 99 anak yang disediakan kepada para pelanggannya.
"AR tidak memiliki 7 tapi 99 anak-anak. Ini akan kita tangani secara berkelanjutan," kata Agung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8).
Agung menjelaskan, pihaknya masih mendalami bagaimana modus AR merekrut 99 anak-anak tersebut. Terlebih, menyangkut anak-anak harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Sosial.
"Kita masih melakukan pendalaman kita masih identifikasi. Tentu untuk merekrut anak ada hal lain, karena ini anak-anak. Kita harus koordinasi dengan pihak terkait," ujarnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya