Jedun pernah marahi bandar, pesan sabu 0,5 cuma dikasih 0,25 gram
Merdeka.com - Sidang perdana kasus kepemilikan narkoba artis Jennifer Dunn digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Nova Puspitasari terungkap bahwa Jennifer Dunn sempat ditipu pengedar bernama Ferly Faisal Salim. Saat itu Jennifer memesan sabu seharga Rp 700.000.
Dalam kesepakatannya dengan besaran itu, Jennifer Dunn seharusnya mendapatkan sabu seberat 0,5 gram. Namun, ternyata Jennifer Dunn hanya menerima 0,25 gram sabu.
Nova mengatakan, Sabtu, 30 Desember 2017 Jennifer memesan sabu kepada Ferly Faisal Salim. Ferly Faisal Salim baru memberitahukan keesokan harinya, bahwa sabu pesanan Jennifer Dunn sudah dipegang. Keduanya sepakat bertemu di Restoran cepat saji di kawasan Kemang.
"Ferly menyerahkan paket sabu yang dimasukan ke dalam bungkus rokok dan menyerahkan kepada Jennifer Dunn," ucap Nova.
Sepulangnya, Jennifer membuka bungkus rokok yang berisikan sabu di kamar mandi rumahnya kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ternyata jumlah yang diterima Jennifer tidak sesuai. "Jennifer hanya mendapatkan sabu 0,25 gram. Sedangkan yang dimintanya 0,5 gram," ucap Nova.
Jennifer protes dan menghubungi Fery Faisal Salim guna meminta sisa sabu. Namun, Sabu itu tak kunjung datang karena Fery Faisal keburu ditangkap polisi.
Terungkap pula Jedun, panggilan Jennifer, tak hanya satu kali memesan sabu dari Fery Faisal Salim.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya