Jawaban Polisi Soal Pakai Gas Air Mata Kedaluwarsa Hadapi Demonstran
Merdeka.com - Kabar polisi menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat hadapi demonstran viral di media sosial. Di selongsong peluru gas air mata tertulis bulan Mei tahun 2016.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono meluruskan soal isu tersebut. "Polisi gunakan gas air mata yang masih standar (bukan kedaluwarsa)," kata Argo di kantornya, Rabu (25/9).
Hari ini aksi lanjutan kembali terjadi di DPR. Sejak siang hingga sore gelombang massa dari kalangan pelajar terus berdatangan. Aksi lempar batu dan tembakan gas air mata tak dapat dihindarkan.
Seperti diketahui, pengamanan aksi demo berujung kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR, kemarin. Polisi menyebut ada 94 orang diamankan. Sejumlah mahasiswa juga terluka.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mendata sebanyak 254 mahasiswa menjalani rawat jalan dan 11 lainnya menjalani rawat inap. Sedangkan dari aparat tercatat ada 39 polisi terluka.
Mahasiswa Universitas Al Azhar Jakarta, Faisal saat ini dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Pelni Petamburan setelah mengalami luka-luka akibat bentrok dengan aparat keamanan. Faisal, mengalami pendarahan di otak akibat hantaman benda tumpul.
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sejumlah orang diduga sebagai provokator. Polisi menyebut mereka datang dari luar Jakarta. 17 Orang dituding terlibat perusakan dan pembakaran pos lantas Slipi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya