Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jawaban KLHK soal Polemik Konservasi Pulau Komodo

Jawaban KLHK soal Polemik Konservasi Pulau Komodo Seekor Komodo menghadang truk proyek di Pulau Rinca. ©2020 @KawanBaikKomodo

Merdeka.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terus berfokus terhadap pelestarian habitat Komodo, salah satunya di Pulau Rinca yang juga merupakan bagian dari upaya konservasi. Hal ini merupakan upaya berkelanjutan terhadap populasi reptil purba tersebut di kawasan Taman Nasional Komodo.

"Upaya konservasi terus dilakukan oleh pemerintah sampai saat ini dengan menyinergikan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan," tulis KLHK melalui twitter resminya, @KementerianLHK, seperti dilihat Liputan6.com, Selasa (27/10).

KLHK melanjutkan, selain di Pulau Rinca, TNK juga berada di empat pulau lain, yakni Pulau Komodo, Padar, Nusa Kode (Gil Dasami), dan Gili Montang. KLHK menegaskan, upaya konservasi terhadap habitat Komodo atau yang disebut "ora" oleh masyarakat sekitar, tidak dilakukan serampangan.

"Sebab, Komodo merupakan hewan dilindungi berdasar Peraturan Menteri LHK Nomor. 106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018," jelas KLHK.

KLHK menjelaskan, pengembangan wisata di TN Komodo (TNK) akan diarahkan menjadi destinasi wisata super prioritas berdasarkan amanat Presiden Republik Indonesia.

"Karenanya KLHK menjaga betul tentang hal ini, penggunaan alat-alat berat pun telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," KLHK menandasi.

Sebagai informasi, salah satu penataan kawasan TNK, terletak di Lembah Loh Buaya yang masuk di Pulau Rinca. Pulau Rinca diketahui memiliki luas mencapai 20.000 hektar dan dihuni oleh 1.300 ekor komodo. Sementara populasi komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5 persen dari populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor.

Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP