Jawaban Bharada E Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J: Siap Komandan!
Merdeka.com - Jaksa mengungkapkan jawaban Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ketika diperintah Irjen Ferdy Sambo Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E menyatakan kesiapannya menembak Brigadir J karena mendengar cerita sepihak soal pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
"Saksi Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu "berani kamu tembak YOSUA?", atas pertanyaan Saksi Ferdy Sambo tersebut lalu Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya ”siap komandan"," kata Jaksa membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (18/10).
Siasat pembunuhan Brigadir J dibahas Ferdy Sambo, Bharada E dan Putri Candrawathi di lantai tiga rumah Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bharada E kemudian diberikan sekotak peluru 9 mm oleh Sambo untuk digunakan merampas nyawa Brigadir J.
"Ferdy Sambo meminta kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menambahkan amunisi pada Magazine senjata api merk Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saat itu amunisi dalam Magazine Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang semula berisi 7 (tujuh) butir peluru 9 mm ditambah 8 (delapan) butir peluru 9 mm," ujar Jaksa.
Kemudian, kata Jaksa, Ferdy Sambo mengatur skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Jaksa menyebut, Sambo menjelaskan alasan Bharada E harus menembak Brigadir J.
"Skenarionya adalah Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dianggap telah melecehkan Saksi Putri Candrawathi yang kemudian berteriak minta tolong, lalu Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu datang, selanjutnya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menembak Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan dibalas tembakan lagi oleh Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ungkap Jaksa.
Diketahui, Kasus pembunuhan Brigadir J melibatkan lima orang yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pembunuhan bermula dari pengakuan Putri telah mendapat pelecehan dari Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022. Putri lantas menelepon Ferdy Sambo. Ferdy Sambo murka dan menunggu Putri menjelaskan kejadian pelecehan tersebut di Jakarta.
Putri bersama para ajudannya berangkat dari Magelang ke Jakarta. Ketika berada di Rumah Saguling 3 Nomor 29, Putri menceritakan kepada Ferdy Sambo soal aksi pelecehan yang dilakukan Brigadir J. Ferdy Sambo naik pitam dan merencanakan pembunuhan Brigadir J.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaBerikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaKasi Humas Porlesta Manado, Ipda Agus Haryono belum bisa mendetailkan terkait alasan kunjungan dari Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaRumah capres nomor urut 2 Prabowo Subianto terletak di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPotret dua Brigjen eks perisai hidup Jokowi bersama Mayjen TNI lulusan terbaik sukses mencuri perhatian. Simak informasi berikut ini.
Baca Selengkapnya