Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jawaban Bharada E Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J: Siap Komandan!

Jawaban Bharada E Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J: Siap Komandan! Bharada E di PN Jakarta Selatan. ©2022 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Jaksa mengungkapkan jawaban Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ketika diperintah Irjen Ferdy Sambo Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E menyatakan kesiapannya menembak Brigadir J karena mendengar cerita sepihak soal pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

"Saksi Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu "berani kamu tembak YOSUA?", atas pertanyaan Saksi Ferdy Sambo tersebut lalu Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya ”siap komandan"," kata Jaksa membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (18/10).

Siasat pembunuhan Brigadir J dibahas Ferdy Sambo, Bharada E dan Putri Candrawathi di lantai tiga rumah Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bharada E kemudian diberikan sekotak peluru 9 mm oleh Sambo untuk digunakan merampas nyawa Brigadir J.

"Ferdy Sambo meminta kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menambahkan amunisi pada Magazine senjata api merk Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saat itu amunisi dalam Magazine Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang semula berisi 7 (tujuh) butir peluru 9 mm ditambah 8 (delapan) butir peluru 9 mm," ujar Jaksa.

Kemudian, kata Jaksa, Ferdy Sambo mengatur skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Jaksa menyebut, Sambo menjelaskan alasan Bharada E harus menembak Brigadir J.

"Skenarionya adalah Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dianggap telah melecehkan Saksi Putri Candrawathi yang kemudian berteriak minta tolong, lalu Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu datang, selanjutnya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menembak Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan dibalas tembakan lagi oleh Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ungkap Jaksa.

Diketahui, Kasus pembunuhan Brigadir J melibatkan lima orang yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pembunuhan bermula dari pengakuan Putri telah mendapat pelecehan dari Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022. Putri lantas menelepon Ferdy Sambo. Ferdy Sambo murka dan menunggu Putri menjelaskan kejadian pelecehan tersebut di Jakarta.

Putri bersama para ajudannya berangkat dari Magelang ke Jakarta. Ketika berada di Rumah Saguling 3 Nomor 29, Putri menceritakan kepada Ferdy Sambo soal aksi pelecehan yang dilakukan Brigadir J. Ferdy Sambo naik pitam dan merencanakan pembunuhan Brigadir J.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima

Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
PN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden

Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.

Baca Selengkapnya
Disebut Tidak Tidur di Lapas, Beredar Foto-Foto Ferdy Sambo di Tahanan, Rambutnya Gondrong Diikat
Disebut Tidak Tidur di Lapas, Beredar Foto-Foto Ferdy Sambo di Tahanan, Rambutnya Gondrong Diikat

Berikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.

Baca Selengkapnya
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas

Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.

Baca Selengkapnya
Sebelum Tewas Bunuh Diri, Brigadir RAT Izin Sejak 10 Maret Untuk Kunjungi Kerabat di Jakarta
Sebelum Tewas Bunuh Diri, Brigadir RAT Izin Sejak 10 Maret Untuk Kunjungi Kerabat di Jakarta

Kasi Humas Porlesta Manado, Ipda Agus Haryono belum bisa mendetailkan terkait alasan kunjungan dari Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya
Melihat Isi Rumah Prabowo Subianto, Berbalut Kemewahan dan Ada Lukisan Jenderal Soedirman
Melihat Isi Rumah Prabowo Subianto, Berbalut Kemewahan dan Ada Lukisan Jenderal Soedirman

Rumah capres nomor urut 2 Prabowo Subianto terletak di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Potret Dua Brigjen Eks Perisai Hidup Jokowi Bareng Mayjen TNI Lulusan Terbaik Angkatan Kasad
Potret Dua Brigjen Eks Perisai Hidup Jokowi Bareng Mayjen TNI Lulusan Terbaik Angkatan Kasad

Potret dua Brigjen eks perisai hidup Jokowi bersama Mayjen TNI lulusan terbaik sukses mencuri perhatian. Simak informasi berikut ini.

Baca Selengkapnya