Jateng di Rumah Saja, Tim Cipta Kondisi Bubarkan Hajatan di Sukoharjo
Merdeka.com - Tim Cipta Kondisi Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah membubarkan sebuah pesta hajatan di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, di hari pertama gerakan Jateng Dua Hari di Rumah Saja, Sabtu (6/2). Pembubaran dilakukan karena kegiatan tersebut melanggar ketentuan maksimal jumlah undangan.
Melalui pengeras Suara, Kapolsek Kartasura, AKP Heldan Pramoda meminta agar acara dibubarkan. Saat tim cipta kondisi tiba di lokasi, banyak tamu yang membawa seserahan. Tim cipta kondisi pun langsung memberikan pengertian kepada tamu untuk membubarkan diri.
"Sebenarnya boleh ada hajatan dan ini sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Tetapi jumlah tamunya melebihi batas maksimal 30 orang," ujar Kapolsek.
Camat Kartasura, Suyadi menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi jika ada kegiatan hajatan tersebut. Pihaknya juga memberikan izin, namun yang diperbolehkan hanya untuk acara akad nikah.
"Kita beri izin untuk akad nikah saja. Tetapi ternyata ada seserahan dan yang hadir sekitar 75 orang, itu sudah melanggar," tandasnya.
"Sesuai aturan yang telah dibuat oleh Bupati Sukoharjo kita minta untuk bubar," imbuhnya menegaskan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya