Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jatam Sebut Kunci Penanganan Bencana di Kalsel Ada di Tangan Jokowi

Jatam Sebut Kunci Penanganan Bencana di Kalsel Ada di Tangan Jokowi Jokowi Tinjau Lokasi Bencana Banjir di Kalimatan Selatan. ©2021 Biro Pers - Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Merah Johansyah mengatakan kunci penanganan bencana banjir di Kalimantan Selatan ada di tangan Presiden Joko Widodo. Jokowi, kata dia, bisa memerintahkan jajarannya untuk mencabut izin pertambangan di Kalimantan Selatan.

"Pak Jokowi bisa melakukan sesuatu tinggal hubungi Kementerian ESDM dan Kementerian LHK. Koordinasikan untuk pencabutan izin, untuk moratorium perizinan tambang, kemudan evaluasi perizinan tambang," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (19/1).

Namun, jika Jokowi tidak menginstruksikan pencabutan izin pertambangan maka melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam Pasal 71 dan 79 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 menyebutkan, pemerintah pusat dan daerah wajib mengawasi dan mengevaluasi kegiatan eksploitasi yang berpotensi menimbulkan bencana.

Pemerintah juga, kata Merah Johansyah, berhak tidak menerbitkan izin atau membatalkan izin kegiatan eksploitasi yang berpotensi menimbulkan bencana.

"Ya, kalau enggak dia (Jokowi) melanggar Undang-Undang Penanggulangan Bencana," ujarnya.

Merah Johansyah kemudian menyinggung penguasa kawasan pertambangan di Kalimantan Selatan. Dia menyebut, pemilik tambang di Kalimantan Selatan ada yang masuk dalam lingkaran Kabinet Indonesia Maju, politikus bahkan sponsor Pilpres 2019.

"Jadi orang-orang yang terlibat bisnis di Kalsel adalah orang-orang yang terlibat dalam politik Indonesia. Itu rahasia umum," kata dia.

Sebelumnya, Merah Johansyah mengatakan banjir yang menerjang Kalimantan Selatan disebabkan alih fungsi lahan. Dia menyebut, 50 persen lahan di Kalimantan Selatan sudah dikuasai pertambangan dan kelapa sawit.

"Jadi dari banyak data-data menyebutkan 1,2 juta hektar dari luas Kalsel sudah konsesi pertambangan, sudah berubah alih fungsi lahan, hutannya sudah gundul mengalami deforestasi," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (19/1).

Pengalihan fungsi lahan 1,2 juta hektar membuat kawasan hutan di Kalimantan Selatan menjadi kritis. Sehingga saat hujan turun dengan intensitas sedang, hutan tak bisa menyerap air dengan baik. Akibatnya, air hujan mengalir ke sungai dan meluap.

"Jadi jelas lah perubahan alih fungsi lahan menjadi tambang, sawit, hak pengusahaan hutan (HPH) menjadi penyebab utama kerusakan kawasan di Kalimantan Selatan yang saat ini mengakibatkan banjir," jelasnya.

Menurut Merah Johansyah, pemerintah sebetulnya sudah tahu pengalihan fungsi lahan merupakan penyebab utama banjir di Kalimantan Selatan. Bahkan, pemerintah tahu kawasan transmigrasi hingga kawasan pertanian di Kalimantan Selatan digusur untuk pertambangan.

"Jadi tidak usah pura-pura (tidak tahu). Pemerintah mengatakan (penyebab banjir) karena curah hujan itu mengejek akal sehat," ucapnya.

Banjir merendam Kalimantan Selatan pada 12 Januari 2021. 15 Warga meninggal dunia, 39.549 jiwa mengungsi, 24.379 rumah terendam dan 10 kabupaten dan kota terdampak akibat banjir tersebut.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP