Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaringan narkoba libatkan 2 WN Taiwan dikendalikan dari LP Cipinang

Jaringan narkoba libatkan 2 WN Taiwan dikendalikan dari LP Cipinang Polda Metro Jaya ungkap jaringan narkotika asal Taiwan. ©2017 merdeka.com/anisatul umah

Merdeka.com - Dua warga Taiwan berinisial LCY dan HMY di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (13/3) siang. Keduanya dibekuk lantaran membawa sabu sebanyak 3,7 kilogram.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan penyelundupan itu dikendalikan oleh seorang narapidana yang ada di LP Cipinang.

"Hasil pengembangan kami mengamankan dua orang lainnya yang menerima barang ini, yakni TAW, 23 dan SGY, 40, yang merupakan warga negara warga Indonesia. SGY saat ini posisinya sebagai napi di Lapas Cipinang. TAW diperintahkan oleh SGY untuk mengambil sabu dari kedua warga Taiwan," tutur Iriawan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (5/4/2017).

Dari informasi yang didapat dari tersangka, diketahui bahwa sabu itu rencananya akan diantar ke kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat. Petugas melakukan pengembangan dengan teknik control delivery.

Para tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 No 35 tentang narkotika. "Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun kurungan penjara," papar Iriawan.

Sebelumnya, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamankan dua warga Taiwan berinisial LCY dan HMY di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (13/3) siang. Keduanya dibekuk lantaran membawa sabu sebanyak 3,7 kilogram.

"Pada saat landing kita melakukan pembuntutan, penggeledahan, dan ditemukan di dalam tubuhnya warga Taiwan. Jadi ditempelkan di badannya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan kepada wartawan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (5/04). (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP