Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaringan ini sediakan pelacur SMA & mahasiswi lewat SMS

Jaringan ini sediakan pelacur SMA & mahasiswi lewat SMS Ilustrasi PSK. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/djedzura

Merdeka.com - Kepolisian Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terus mengincar pelaku sindikat perdagangan anak di bawah umur. Hal itu menyusul tertangkapnya tersangka SRH, kasir di salah satu hotel di Baturaja beberapa waktu lalu.

"Pasca menangkap Srh yang 'nyambi' menjadi mucikari khusus anak di bawah umur dan mahasiswi beberapa waktu lalu, kami langsung melakukan pengembangan," kata Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Mulyadi SIK MH di Baturaja, Sabtu (1/2). Seperti dikutip Antara.

Menurut Mulyadi, dari hasil interogasi terungkap banyak sindikat perdagangan wanita di wilayahnya. Terutama para pelacur yang masih pelajar dan mahasiswi.

Setelah menerima laporan, dirinya langsung menugaskan anggota Intel Polres OKU yang dipimpin AKP Hamdanil Azmi WP untuk melakukan pengintaian di sejumlah titik yang dicurigai.

"Ternyata untuk mengelabui aparat, para mucikari itu menyulap tempat usahanya menjadi salon dan tempat panti pijat," kata Kapolres.

Namun ada juga transaksi dilakukan melalui SMS. "Jadi kalau lelaki hidung belangnya kepingin dicarikan wanita, maka mereka cukup SMS 'mami' saja. Lalu setelah disepakati harga, wanita dipesan akan diantarkan ke lokasi pertemuan yang sudah disepakati kedua belah pihak," kata Mulyadi.

Mulyadi mengakui, pihaknya saat ini sudah mengantongi nama-nama oknum mucikari tersebut.

"Kita sekarang tinggal menunggu waktu yang tepat saja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sindikat perdagangan wanita dan anak di bawah umur bisa kita bongkar," kata Kapolres.

Sebelumnya jajaran Polres Ogan Komering Ulu mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur dengan tersangka Srh (39) saat mengantar korbannya DA di Hotel Anugerah Agung Baturaja, Kamis (30/1).

"Tersangka kami bekuk sekitar pukul 20.00 WIB sedang bersama korbannya DA (18) pekerja seks komersial (PSK) pesanan tamu di penginapan itu melalui pelaku sebagai perantara," kata Kapolres.

Dia menambahkan, tersangka merupakan perantara jika ada tamu yang membutuhkan jasanya mencari PSK. Khususnya dari kalangan mahasiswi hingga pelajar SMU masih di bawah umur bisa dipesan melalui pelaku.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP