Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Januari hingga April 2014, Kejagung tangkap 42 buronan korupsi

Januari hingga April 2014, Kejagung tangkap 42 buronan korupsi Buronan Koruptor. Kejaksaan.go.id

Merdeka.com - Satuan Tugas Kejaksaan Agung sejak Januari hingga 6 April 2014, berhasil menangkap 42 buronan korupsi. Dari 42 buronan yang ditangkap tersebut statusnya ada yang baru tersangka, terdakwa maupun terpidana.

"42 yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi seperti dikutip dari Antara, Senin (7/4).

Buronan korupsi yang terakhir berhasil ditangkap pada 6 April 2014, yakni, Masniari, mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara. Penangkapan, kata dia, terjadi pada pukul 12.40 WIB di Gang Kavling Nomor 9 Rt 06/08, Jati Raden, Bekasi, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi anggaran swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan serta pemeliharaan sungai, drainase dan gedung APBD tahun anggaran 2010 pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Binjai," katanya.

Dia menambahkan kerugian yang dialami negara atas tindakannya itu sekitar Rp 3 miliar. Penangkapannya berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari tersangka.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP