Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Janji datang ke KPK, Agun harap KPK juga hadir di Pansus Angket

Janji datang ke KPK, Agun harap KPK juga hadir di Pansus Angket Agun Gunanjar Sudarsa. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR, Agun Gunandjar berjanji akan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus e-KTP pada Selasa (11/7) mendatang. Sebelumnya, Agun tak memenuhi panggilan KPK, Kamis (6/7) lalu karena memilih melakukan kunjungan pansus angket KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, di Bandung, Jawa Barat.

"Saya berkirim surat tanggal 4 menyatakan saya tidak bisa hadir kooperatif saya minta dijadwal ulang. Lalu dalam jadwal itu saya lampirkan jadwal alasan saya tidak hadir termasuk tanggal 10 dan tanggal 11 berkewajiban memimpin pada tanggal yang sama saya dipanggil tanggal 11 hari Selasa. Saya penuhi tanggal 11 walau sebetulnya saya harus pimpin rapat," kata Agun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).

Dirinya mengaku tidak takut menghadiri pemeriksaan KPK. Dia juga berjanji akan berkata jujur dalam pemeriksaan nanti.

"Proses hukum jalan saya tidak pernah merasa khawatir saya tidak pernah merasa takut untuk rasa keadilan dan kebenaran dan saya akan berkata jujur," jelasnya.

Agun juga berharap agar pimpinan KPK mau memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. "Pasti hadir tidak mungkin tidak hadir. Walaupun saya menghargai hadir harapan saya kalau KPK diundang yah hadir dong. Jadi saling apple to apple," katanya.

Sebelumnya Agun menilai kunjungan ke Lapas sebagai tim Pansus Angket KPK menjadi prioritas untuknya dibandingkan menghadiri panggilan KPK. "Karena hari ini saya tidak mungkin mengabaikan tugas kewajiban konstitusional saya yang lebih utama, lebih urgent, pansus juga yang lebih utama, urgent karena ini yang lebih harus diutamakan," katanya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP