Janji antikorupsi, Komjen Tito wajib contoh Kapolri Jenderal Hoegeng
Merdeka.com - Komjen Pol Tito Karnavian menjalani fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR, kemarin. Visi misi dan program yang dimilikinya jika memimpin Polri pun dipaparkannya kepada para anggota Dewan.
Salah satunya adalah soal korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Komjen Tito menyatakan, salah satu program prioritas yang dimilikinya adalah antikorupsi.
"Kelima, membudayakan perilaku antikorupsi bagi setiap anggota Kepolisian Republik Indonesia," kata Komjen Tito dalam fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (23/6) kemarin.
Komjen Tito berjanji akan berusaha menghilangkan korupsi di internal Polri. Salah satu caranya adalah dengan membentuk tim antikorupsi internal di tubuh Polri.
Selain itu, Komjen Tito juga nantinya akan mendorong para pejabat di Polri melaporkan harta kekayaannya kepada pengawas internal Polri.
"Kita juga akan mengoptimalkan whistle blower sistem, serta peraturan Kapolri mengenai bisnis anggota Polri," kata Tito.
Seperti diketahui, wajah Polri di mata publik selama ini dinilai buruk karena ulah korup sejumlah anggotanya. Sebut saja kasus korupsi yang paling disorot, yakni korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri yang menjerat Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo dan wakilnya Brigjen (Pol) Didik Purnomo.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaMulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaGanjar juga bercerita soal adanya kekhawatiran pengusaha jika dirinya menang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah
Baca Selengkapnya