Jambret handphone milik bocah, Marwan dan Dicky ditangkap polisi
Merdeka.com - Anggota Reskrim Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, menangkap dua pelaku pencurian di Taman RPTRA RT 005, RW 005, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Dua orang tersebut yakni Marwan alias Cina (17) dan Dicky Susanto (20).
Kapolsek Johar Baru Kompol M Nababan mengatakan, keduanya beraksi pada Selasa (19/6) lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Korban bernama Alfabiaz (10), handphonenya dicuri atau dijambret oleh para pelaku ketika sedang asyik menggunakan handphonenya.
"Telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang dialami oleh korban terhadap barang miliknya berupa satu buah handphone OPPO A37F. Ketika kejadian korban sedang memainkan hp di TKP kemudian para pelaku mengendarai sepeda motor menghampiri korban lalu langsung mengambil handphone milik korban yang sedang dipegang," kata Nababan, Kamis (21/6).
Saat mengambil handphone tersebut, para pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Saat itulah handphone milik korban dengan mudah dapat dikuasai oleh pelaku.
"Pelaku kemudian kabur dan ketika kabur para pelaku dihadang warga dan saksi yang kemudian menghubungi anggota Polsek Johar Baru, yang didatangi anggota Reskrim Aiptu Heri kemudian para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Johar Baru," katanya.
Korban yang mengalami luka akibat didorong oleh para pelaku, saat ini masih menjalani pengobatan atau perawatan di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, Jakarta Pusat.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Untuk barang bukti yang diamankan yakni satu Unit Sepeda Motor Kawasaki Athelete B 3826 TPB, satu Kunci Kontak, satu Buah handphone OPPO A37F.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya