Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalur aman pascatembok underpass ambrol, KA Bandara beroperasi lagi malam ini

Jalur aman pascatembok underpass ambrol, KA Bandara beroperasi lagi malam ini Stasiun Sudirman Baru. ©2017 merdeka.com/iqbal s nugroho

Merdeka.com - Insiden ambrolnya tembok beton underpass rel beberapa waktu lalu, tak mengganggu aktivitas di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. Bahkan malam ini, setelah dilakukan penyidikan kereta dipastikan bisa kembali beroperasi.

"Hasil dari uji coba menyatakan jalur bisa dilalui sesuai perjalanan KA, dengan pembatasan kecepatan sementara. Pembatasan kecepatan dimaksudkan untuk mengamankan perjalanan KA dan pekerjaan perbaikan pada lokasi longsor," kata Direktur Utama PT Railink, Heru Kuswanto, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (8/2).

Berdasarkan hasil uji coba dan kajian teknis oleh konsultan independen hari ini, dinyatakan jalur sangat aman untuk dilalui KA Bandara.

"Maka malam ini KA Bandara beroperasi kembali," ungkap Heru Kuswanto

KA Bandara Soekarno- Hatta akan operasional mulai pukul 19.51 Wib untuk relasi Stasiun Sudirman Baru (BNI City)-Stasiun Batu Ceper-Stasiun Bandara Soekarno Hatta. Kemudian, pukul 20.40 Wib untuk relasi Stasiun Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Batu Ceper-Stasiun Sudirman Baru (BNI City).

"KA Bandara akan beroperasi normal dan sesuai dengan jadwal perjalanan yang berlaku. Pembatasan kecepatan hanya sekitar 100 meter pada jalur yang berdekatan dengan titik longsor sehingga tidak berpengaruh terhadap waktu tempuh KA Bandara Soekarno Hatta," imbuhnya.

Terpisah, Branch Communication Manager Bandara Soetta, Haerul Anwar, pascainsiden itu hanya kendaraan yang dialihkan jalurnya melalui Parimeter Utara, Jalan Jurumudi, dan Tol Sedyatmo.

"Setelah kejadian ini, kami masih dalam proses evaluasi serta melakukan antisipasi agar peristiwa tersebut tak terulang lagi," ucapnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP