Jalin kerja sama, KPK amankan datanya di ANRI
Merdeka.com - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jalin kerjasama serta tandatangani nota kesepahaman tentang kerjasama penyelenggaraan kearsipan. Tujuan kerjasama ini dalam upaya pencegahan kasus korupsi.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyampaikan, ada dua makna khusus dari kerjasama ini. Pertama, agar penyelenggaraan kearsipan secara berkualitas di Kementerian/Lembaga dan Badan-Badan Usaha Pemerintah tidak lagi sebatas himbauan dan harapan.
Kedua, meningkatkan kerjasama dalam bidang pembinaan kearsipan meliputi pembinaan penyelenggaraan kearsipan, jasa pengolahan arsip dinamis, penyelamatan arsip yang bernilai guna sejarah (statis) dan penerapan sistem pencegahan korupsi.
"Data yang diarsipkan bisa jadi bukti saat berperkara di pengadilan. Pencegahan korupsi sangat penting karena pencapaian kesejahteraan masih lambat," ungkapnya (9/02) di hotel Ambarha.
Ketua ANRI, Mustari Irawan menjelaskan, realisasi dari kerjasama ini nantinya dapat dokumen amar putusan pengadilan sudah bisa diakses ke ANRI.
"Sepengetahuan saya amar putusan pengadilan sudah jadi dokumen terbuka maka kalau mau mendapatkan di arsip silakan saja," jelasnya (9/02).
Upaya ANRI dan KPK menjadikan arsip sebagai tulang punggung manajemen pemerintahan dan pembangunan serta sebagai bukti akuntabilitas kinerja pemerintahan.
"Kerjasama ini menjaga arsip statis menjadi kolektif bangsa, disimpan selama republik ini ada. Kalau aset tidak ada arsipnya akan banyak kerugian," tandanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya