Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalankan order fiktif, 8 driver Grab di Medan ditangkap polisi

Jalankan order fiktif, 8 driver Grab di Medan ditangkap polisi Delapan driver Grab di Medan ditangkap polisi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Delapan pengemudi atau driver taksi online Grab di Medan ditangkap polisi. Mereka diamankan karena menjalankan order fiktif demi mengejar bonus.

Driver yang ditangkap yaitu SS (30), YAG (29), DDH (38), KS (36), Amiruddin (40), AP (28), DS (29) dan AG (38). Mereka tertangkap tangan sedang melakukan aksinya di warung kopi di Jalan Melati Raya, Medan Tuntungan, Medan, Senin (19/2).

"Para tersangka melakukan rooting atau menjebol sistem keamanan pada HP Android, sehingga dapat memasang aplikasi untuk menjalankan order fiktif," kata Kombes Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan di Medan, Kamis (22/2).

Penangkapan para tersangka berawal dari laporan mengenai adanya pengemudi Grab yang menjalankan order fiktif, Sabtu (10/2). Laporan itu dibuat pihak Grab yang curiga dengan kinerja dan pendapatan para driver.

Laporan itu kemudian diselidiki. Senin (19/2), para driver itu diamankan saat berkumpul di warung kopi. Dari pemeriksaan yang dilakukan, para driver ini ternyata memang membuat order fiktif dan menjalankannya tanpa berkendara sama sekali. Motifnya, mereka ingin mendapatkan bonus dari Grab tanpa susah payah.

"Salah seorang dari tersangka merupakan operator yang merusak aplikasi," jelas Dadang.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah laptop, puluhan unit HP, kartu ATM, dan 4 mobil. Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku mampu meraup keuntungan Rp 120 juta dari aksi curang ini.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 ayat (2) dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 378 KUHPidana subs Pasal 56 ayat (1), (2) KUHPidana. Mereka disangka telah melakukan penyalahgunaan data atau penipuan melalui transaksi elektronik.

Polisi masih mengembangkan kasus kecurangan driver taksi online ini, termasuk mencari sindikat lain yang juga melakukan modus serupa. Para tersangka masih diperiksa lebih lanjut.

Penangkapan driver Grab di Medan ini menjadi lanjutan dari tindakan serupa di kota lain di Indonesia. Sebelumnya kasus pengemudi curang ini telah diungkap di Makassar dan Jakarta.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP