Jalani sidang perdana, Mandra minta kasusnya dibongkar sampai akar
Merdeka.com - Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap artis komedi, Mandra Naih digelar di Pengadilan Tipikor. Mandra menyatakan siap menghadapi sidang perkara dugaan korupsi program siap siar di LPP TVRI senilai Rp 47 miliar tahun 2012.
"Ya siap lah, ini ngapain kita di sini kalau bukan sidang," tutur Mandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/8).
Direktur PT Viandra Production ini tidak mau berkomentar banyak saat disinggung sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut. Mandra justru meminta pihak Kejaksaan untuk membongkar perkara yang ikut menjerat Iwan Chermawan (IC) selaku Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir (YKM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan program tayangan di TVRI ini.
"Ya kalo ini (keterlibatan), kita lihat saja di persidangan. Saya dukung Kejaksaan melakukan pemberantasan korupsi. Kalau perlu jangan ranting tapi sampai ke akarnya," pungkas Mandra.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur PT Viandra Production, Mandra Naih alias Mandra, Iwan Chermawan (IC) selaku Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir (YKM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di LPP TVRI senilai Rp 47 miliar tahun 2012.
Kasus ini bermula saat itu TVRI membeli 15 paket program siap siar senilai Rp 47,8 miliar dengan menggunakan dana dari APBN 2012. Paket tersebut dipasok oleh Production House (PH) milik Mandra serta tujuh rumah produksi lainnya.
Namun, dalam proses pengadaan paket senilai Rp 47,8 miliar itu tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa. Terlebih, penunjukan langsung dan penunjukan penyediaan barang serta jasa bukan dilakukan oleh panitia pengadaan.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima Perang Moro Kogoya mandi menggunakan deterjen sehingga prajurit TNI membelikannya sabun mandi.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaKerak membandel yang menumpuk di permukaan dinding dan lantai kamar mandi perlu dibasmi dengan cara ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKaget melihat korban tengkurap di depan kamar mandi, Iwan kemudian memberitahu istri dan kerabat lainnya.
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca Selengkapnya