Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalan rusak telan korban, gubernur Jabar diadukan ke Ombudsman

Jalan rusak telan korban, gubernur Jabar diadukan ke Ombudsman

Merdeka.com - Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jawa Barat melaporkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Walikota Bandung, Dada Rosada ke Ombudsman terkait Jalan rusak, di sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Bandung. Apalagi jalan rusak itu menelan korban jiwa.

Ketua HLKI Jabar Firman Turmantara, menuturkan laporan dibuat berdasarkan keluhan masyarakat yang diterima selama satu bulan ke belakang.

"Ada sekitar 50 laporan terkait jalan rusak yang dikumpulkan," katanya saat mengunjungi kantor Ombudsman Jabar, di Jalan AH Nasution, Bandung, Senin (7/1).

Dari 50 laporan, 3 di antaranya tewas karena jalan tersebut. Di antaranya jalan rusak di Jalan Peta, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Djundjunan (Pasteur), Bandung.

"Ada tiga identitas yang kami terima dan mereka tewas seketika karena jalan lubang, salah satunya korban bernama Neli Solehasti (19)," ungkapnya.

Dia menerangkan, saat itu Nelly korban di Jalan Peta Bandung, sedang seorang diri melaju dengan sepeda motornya. Karena lubang, karyawati itu oleng hingga jatuh dan tertimpa motor.

"Neli lehernya tertimpa motor hingga tewas. Belum lagi yang di Pasteur warga Sumatera dan di Jalan Soekarno Hatta," ujarnya.

Mengapa yang dilaporkan Gubernur Jabar dan Walikota, Firman beralasan, pihaknya tidak tahu jalan mana saja yang menjadi wewenang pemerintah kota dan pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Sehingga saya menulis, terlapor Walikota dan atau Gubernur Jawa Barat," katanya.

Dia berharap, dengan adanya laporan ke Ombusman, Pemerintah bisa segera menangani keluhan yang diterimanya. "Saya tindaklanjuti ini agar tidak ada lagi korban, korban lainnya," ungkapnya.

Selain ke Ombudsman rencananya, HLKI juga akan menindaklanjuti ke Polda Jabar. Pemerintah diduga telah menyalahi aturan yang tertuang dalam pasal 359, yang disebutkan, "Barang siapa karena kealpaannya menyebabkan mati orang lain, diancam dengan penjara paling lama lima tahun atau kurungan satu tahun."

"Ini adalah kelalaian yang mengakibatkan kehilangan nyawa orang lain. Masuknya tindak pidana korporasi. Bahwa di sini saya katakan tidak ada yang kebal hukum," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar Haneda Sri Lastoto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu terkait laporan yang diterimanya. Apakah terbukti atau tidak adanya dugaan praktik pelayanan publik yang buruk.

"Baru kalau sudah menemukan bukti kalau ada penyalahgunaan kewenangan akan melanjutkan proses itu. Kita akan koordinasi dan meminta penjelasan terlebih dahulu terhadap terlapor," ungkapnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat
Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat

Aa Umbara Sutisna terjerat kasus korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab KBB.

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor

Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban

Baca Selengkapnya
Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Orangtua Kerja, Bocah Tujuh Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Rusun
Ditinggal Orangtua Kerja, Bocah Tujuh Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Rusun

Pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jasad korban.

Baca Selengkapnya
Dikunjungi Kaesang, Gubernur Lampung Arinal Pamerkan Karya Infrastruktur Presiden Jokowi
Dikunjungi Kaesang, Gubernur Lampung Arinal Pamerkan Karya Infrastruktur Presiden Jokowi

Arinal juga menyinggung pemberitaan jalan rusak di Lampung yang sempat menjadi sorotan publik

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap

Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu

Baca Selengkapnya