Jalan panjang Abduh, baru dapat surat nikah setelah punya anak cucu
Merdeka.com - Penantian panjang Muhammad Abduh (74) dan istrinya Suwarni (53) buat memiliki surat nikah akhirnya kesampaian juga. Hal itu terjadi setelah pasangan ini mengikuti nikah massal digelar Pemerintah Kota Palembang.
Wajah sumringah bapak enam anak dan empat cucu itu tak pernah padam, saat duduk di barisan 50 pasang mempelai mengikuti nikah massal, di pelataran Benteng Kuto Besak atau di tepian Sungai Musi Palembang, Rabu (11/11).
Sebab, meski sudah melangsungkan pernikahan secara resmi dengan istrinya pada 1983 lalu, tetapi buruh bangunan itu belum pernah memiliki surat nikah.
"Saya menikah resmi dengan istri saya tahun 1983 lalu, sekarang sudah punya anak enam orang dan cucu empat. Ikut nikah massal ini baru dapat surat nikah, 32 tahun menunggunya," kata Abduh, Rabu (11/11).
Abduh menceritakan bagaimana penyebab surat nikah dinantikannya itu tak pernah dia dapatkan. Pada 1983 lalu, Abduh menikah dengan Suwarni dipimpin seorang penghulu atau P3N di kampungnya, di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Tanpa diketahui penyebabnya, ujar Abduh, P3N itu enggan menyerahkan surat nikah miliknya. Berulang kali diminta, hanya janji yang terus diterima. Hingga akhirnya, P3N tersebut meninggal dunia, dan membuat Abduh kebingungan kemana lagi mengadukan nasibnya.
"Saya tagih terus, katanya nanti, nanti terus. Sampai dia (P3N) meninggal dunia, saya tak pernah lihat atau pegang buku nikah saya," ujar Abduh.
Dikatakan Abduh, banyak kendala dihadapi karena dia tidak mengantongi surat nikah, terutama saat berurusan dengan administrasi di kantor kelurahan tempat tinggalnya.
"Pusing, mau berurusan susah. Alhamdulillah sekarang sudah surat nikah. Lama juga, 32 tahun menunggu," tutup Abduh. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya