Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa tangkap buronan kasus korupsi Sumut di Cileungsi Bogor

Jaksa tangkap buronan kasus korupsi Sumut di Cileungsi Bogor Kejaksaan. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Setelah sebulan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), mantan Bendahara Penerimaan UPT Laboratorium Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumut, Ervina Sari, ditangkap tim Satgas Kejaksaan Agung. Adik dari mantan Wali Kota Binjai Ali Umri ini diringkus di Cileungsi Kabupaten Bogor.

"Dia ditangkap di rumah kontrakannya pada hari Selasa, 7 Januari 2014, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia diketahui mengontrak di rumah itu sejak 2 minggu lalu bersama ibu dan dua orang anaknya," kata Kasipenkum Kejati Sumut Chandra Purnama, Rabu (8/1).

Ervina merupakan buronan kasus tindak pidana korupsi hasil penerimaan retribusi jasa usaha pada UPT Laboratorium BLH Provinsi Sumut. Dia bersama Kepala UPT Laboratorium BLH Sumut Heny JM Nainggolan jadi tersangka karena tidak menyetor pendapatan lembaga itu. Perbuatan keduanya diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 1,2 miliar.

Dalam kasus ini, Heny dinilai kooperatif dalam penyidikan kasus ini. Sebaliknya Ervina dimasukkan dalam DPO sejak 4 Desember 2013.

"Setelah ditangkap, hari ini tim penyidik membawa tersangka ES ke Medan. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Kualanamu pukul 13.35 WIB. Selanjutnya yang bersangkutan akan dititipkan di Lapas Wanita Tanjung Gusta Medan," pungkas Chandra.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP