Jaksa Surati Via Vallen dan Nella Kharisma Soal Kosmetik Ilegal
Merdeka.com - Dua artis penyanyi dangdut Via Vallen dan Nella Kharisma diminta jaksa agar dapat hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus kosmetik ilegal. Kedua artis tersebut pun sudah disurati secara resmi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengaku pihaknya sudah melayangkan surat kepada dua artis dangdut Nella Kharisma dan Via Vallen.
Keduanya diminta jaksa untuk hadir di persidangan sebagai saksi dalam perkara dugaan kosmetik ilegal yang menjerat terdakwa Karina Indah Lestari pada Rabu (10/7) pekan depan. Kedua artis tersebut dijadikan saksi, lantaran mereka turut mempromosikan produk kosmetik milik terdakwa.
"Keduanya di endorse oleh terdakwa untuk mempromosikan produknya. Kita harap mereka dapat hadir memenuhi undangan sidang. Kita sudah menyurati keduanya," ujarnya, Kamis (4/7).
Ia menambahkan, peran keduanya dinilai penting oleh jaksa untuk membuktikan unsur pidana dalam berkas dakwaan yang disusunnya. Kendati demikian, jaksa belum dapat memastikan keduanya bisa hadir atau tidak.
"Kami belum bisa memastikan apakah mereka bisa atau tidak (hadir). Karena mereka itu kan bukan saksi pembuktian," terangnya.
Jaksa menambahkan tujuan terdakwa menyewa jasa artis untuk mengendorse produk kosmetik itu untuk menarik pelanggan dari luar jawa.
Kasus ini berawal saat Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik produksi kosmetik ilegal yang diduga dilakukan Karina Indah Lestari, warga Putuk Banaran Kandangan Kediri.
Dalam pemasarannya, produk kosmetik oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty itu menggunakan jasa artis terkenal Indonesia untuk jadi endorse produk kecantikan ilegal tersebut.
Selain VV, NK, NR dan OR yang dibayar oleh pelaku untuk meng-endorse kosmetik ilegal tersebut, kosmetik ini mengajak beberapa artis dengan inisial MP, DK dan DJB untuk mempromosikan produknya.
Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diselenggarakannya pameran ini bertujuan untuk dapat berpartisipasi dalam menciptakan entrepreneur baru di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSama-sama miliki paras cantik rupawan, Yenny Inka dan Nella Kharisma kerap disebut kembar.
Baca SelengkapnyaImam Masykur korban penganiayaan Paspampres berdagang kosmetik di Tangerang Selatan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaMenpora RI Dito Arietdjo bersama istrinya Niena Kirana Riskyana menghadiri acara Istana Berkebaya di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (6/8) sore.
Baca SelengkapnyaSejumlah selebriti Indonesia memiliki berbagai alasan untuk mengubah nama anak-anak mereka. Siapa saja?
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKusta atau lepra masih menjadi salah satu penyakit ropis yang terabaikan.
Baca SelengkapnyaPemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.
Baca Selengkapnya