Jaksa sebut dua saksi ahli tegaskan Ahok melakukan penodaan agama
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang ke-10 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau disapa Ahok yang digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Senin (13/2). Rencananya ada empat saksi yang disiapkan JPU, namun hanya dua yang hadir yakni Saksi Ahli Agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Amin Suma dan saksi ahli Bahasa Mahyuni.
Jaksa Ali Mukartono mengatakan, dua saksi lainnya tidak bisa hadir dalam persidangan kali ini. "Sementara kita dengar masih di luar kota," ujar Ali.
Ali menegaskan, dari dua saksi ahli yang dihadirkan di persidangan, secara tegas terdakwa telah melakukan penodaan agama. Keterangan ahli memperkuat dakwaan jaksa bahwa kalimat atau pernyataan Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu bernada menodai agama.
"Dua ahli tadi jelas pihak JPU membuktikan dakwaan apakah kalimat-kalimat seperti yang saya dakwakan itu bisa dibuktikan dengan keterangan ahli. Bahwa rumusan seperti apa yang dianggap sebagai penodaan agama dan penghinaan terhadap ulama kan ada kalimatnya seperti itu. Ya ini konteks kita tanyakan ahli dari sisi bahasa nah itu ada sesuatu yang positif dari pembuktian dakwaan kami," ujar Ali di Gedung Kementerian Pertanian, Senin (13/2).
Ali menegaskan, analisa yang disampaikan baik dari pendekatan agama maupun bahasa membuktikan Ahok telah melakukan perbuatan penistaan agama. "Analisis di situ ada perbuatan penistaan penodaan," tegasnya.
Terkait keberatan dari pengacara Ahok soal ahli agama dari MUI, JPU menegaskan bahwa MUI merupakan lembaga sah yang mewakili umat muslim. Tidak tepat jika pengacara Ahok mempersoalkan saksi ahli JPU dari MUI.
"MUI itu terdiri dari beberapa bagian sekitar 20 lebih ormas Islam jadi karena dakwaannya penodaan agama, sangat relevan ini minta pendapat MUI," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaEks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAhok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua
Baca Selengkapnya