Jaksa Putar Rekaman Sadapan Percakapan Nurdin Abdullah dengan Anak Buah
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan telepon antara Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dengan Eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (4/11). Rekaman tersebut merupakan hasil penyadapan dilakukan KPK.
Dalam sadapan yang diputar oleh JPU KPK, Nurdin terdengar memerintahkan Sari Pudjiastuti untuk memperhatikan kesejahteraan petani murbei di Kabupaten Soppeng. Pasalnya, sudah banyak keluhan oleh petani.
"Salah satu program unggulan kami adalah mengembalikan kejayaan ulat sutra. Nah, waktu itu saya berkunjung ke Kabupaten Soppeng, rakyat ngomong dia sudah sediakan bibit murbei tapi dibatalkan tendernya sehingga rakyat itu rugi besar kalau dibatalkan," ujar Nurdin.
"Ulat enggak makan kalau murbeinya enggak ada," tambah mantan Bupati Bantaeng itu.
Nurdin menegaskan, proses tender untuk bibit murbei tidak boleh ditunda lagi, karena sudah dilakukan 2 kali tender namun hasilnya nihil. "Kepala Dinasnya ini mau tunda tahun depan tapi kan kasihan rakyat rugi besar. Jadi sah-sah saja untuk penunjukan langsung karena 2 kali tender sudah gagal," tegasnya.
Oleh karena itu, Nurdin meminta Sari untuk melakukan pertemuan dengan petani yang memiliki bibit murbei. Tujuannya, agar Sari bisa melihat kondisi lapangan.
"Jadi saya tidak minta dia ketemu pengusaha, itu petani pak yang nanti ikut lelang. Ya biar dia (Sari) lihat bahwa itu kasihan sekali petani itu sudah siapkan murbei jadi memang harus cepat-cepat dilelang," bebernya.
Saat sidang lanjutan, JPU KPK juga memutar rekaman percakapan antara Nurdin dan Edy Rahmat. Percakapannya terkait perbaikan jalan di kawasan Kebun Raya Pucak Maros. Tikungan tidak boleh terlalu tajam sehingga NA memerintahkan Edy Rahmat untuk mengerahkan alat berat milik Petrus Yalim.
"Iya, karena dia (Petrus Yalim) memang punya AMP di sana. Pekerjaan jalan itu pakai uang Pemprov Sulsel bukan uang pribadi," ucapnya.
Sekadar diketahui, JPU KPK menghadirkan Nurdin Abdullah untuk menjadi saksi dalam kasus yang menjerat Eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya