Jaksa Pidsus Kejagung pindahkan Yance ke Kejati Jawa Barat
Merdeka.com - Jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung telah melimpahkan tersangka Irianto MS Syafiuddin alias Yance (58), ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pemindahan tahanan mantan Bupati Indramayu itu merupakan pelimpahan tahap dua, atas kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem tahun 2004.
"(Pelimpahan tahap 2) dilakukan tadi pagi Jam 09.00 WIB Ke Kejati Jabar," kata Kasubdit Tipikor Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/12).
Menurutnya, jaksa belum menyeret tersangka ke pengadilan karena saat ini masih penyerahan tersangka dan barang bukti. Setelah itu baru JPU membuat dakwaan.
"(Ke pengadilan) belum. Baru penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU-nya," terang dia.
Masih menurutnya, Kejagung akan tetap mengawasi keberadaan tahanan dan proses pembuatan dakwaan hingga persidangan. Mengingat selama ini sekitar 4 tahun kasus Yance urung diproses, hingga akhirnya dijemput paksa.
"So pasti (dipantau)," terang dia.
Diketahui sebelumnya, Yance ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung sejak 5 Desember 2014 lalu untuk 20 hari ke depan hingga 24 Desember 2014 nanti. Namun baru 8 hari ditahan, Yance harus dipindahkan ke Kejati Jabar sejak terhitung hari ini.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaIni Bukti-Bukti yang Digunakan Polisi Jerat Kekasih Tamara jadi Tersangka Pembunuhan Dante
Ade hanya menerangkan, penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan YA dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaMenguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnya