Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa minta hakim tolak pledoi Assyifa

Jaksa minta hakim tolak pledoi Assyifa Sidang perdana kasus pembunuhan Ade Sarah. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Aji Susanto menyatakan nota pembelaan atau pledoi yang disusun kuasa hukum terdakwa Assyifa Ramadhani tidak memiliki dasar. Oleh sebab itu, Aji meminta majelis hakim untuk menolak pledoi tersebut.

"Jelas sekali bahwa apa yang didalilkan oleh penasehat hukum terdakwa dalam pledoi adalah tidak berdasar dan oleh karenanya harus ditolak," ujar Aji membacakan tanggapan (replik) atas pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (25/11).

Aji mengatakan seluruh dalil yang dia dalam dakwaan telah tepat. Dia mendasarkan hal itu pada fakta persidangan yang telah membuktikan seluruh dalil dalam dakwaan.

"Semua hal yang penuntut umum nyatakan, baik dalam surat dakwaan maupun tuntutan telah tapat dan sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan," kata dia.

Selanjutnya, Aji menyatakan kuasa hukum terdakwa tidak konsisten dalam mengajukan pledoi. Ini karena permohonan kuasa hukum terdakwa bertentangan dengan judul pledoi itu sendiri.

"Telah terang dan nyata ada ketidakkonsistenan penasehat hukum terdakwa, di mana judul pledoi yakni 'Hukumlah Aku Sesuai dengan Perbuatanku' akan tetapi penasehat hukum terdakwa minta dibebaskan, ada yang saling kontradiktif antara judul dengan isi," ungkap Aji.

Oleh karena itu, Aji kemudian meminta majelis hakim untuk menolak pledoi tersebut. Dia pun memohon hakim memberikan putusan sesuai dengan tuntutan kepada Assyifa.

"Sudilah kiranya majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Assyifa Ramadhani sesuai dengan surat tuntutan penuntut umum," ucapnya.

Ketua Majelis Hakim Hapsoro menyatakan menunda persidangan. Sidang akan digelar kembali pada tanggal 2 Desember 2014 untuk memberikan kesempatan bagi Assyifa mengajukan jawaban (duplik) terhadap replik jaksa atas pledoi.

"Nanti putusan akan dijatuhkan pada tanggal 9 Desember 2014," terang Hapsoro.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Daftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim As'yari Sebelum Disanksi Langgar Etik Pencalonan Gibran

Daftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim As'yari Sebelum Disanksi Langgar Etik Pencalonan Gibran

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh DKPP terkait pencalonan Gibran

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya