Jaksa cecar Dirut Sucofindo kenapa merk L1 menang di proyek e-KTP
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, terkait dugaan korupsi e-KTP dengan dua terdakwa Irman dan Sugiharto. Saksi yang hadir dalam persidangan hari ini berasal dari perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI.
Salah satu hal yang dibuktikan jaksa penuntut umum dalam sidang ke-13 adalah penggunaan alat AFIS (Automated Fingerprint Identification System) merk L1 yang diketahui tidak melakukan demo kelayakan.
"Pernah ikut POC (proof of concept) di Casablanca?" tanya jaksa Irene kepada mantan Dirut PT Sucofindo, Arief Safari, Kamis (4/5).
"Itu bukan POC, tapi demo dari Cogent," jawab Arief.
"Dari L1 pernah diundang untuk demo?" tanya jaksa lagi.
"Tidak pernah," jawab lagi.
Arief menuturkan, dia sempat tidak menyetujui penggunaan AFIS merek L1, namun penolakan itu kalah setelah tiga dari lima perusahaan konsorsium PNRI sepakat menggunakan L1.
"Awalnya Anda tidak setuju AFIS L1?" tanya jaksa.
"Maksudnya itu keputusan bersama, saya hanya tim teknis apapun mereknya, teknisnya saya akan sosialisasikan. 3 dari 5 bisa ambil keputusan (penggunaan) AFIS," tukasnya.
"Lalu siapa yang tetapkan L1?" cecar jaksa.
"Saya tidak," jawab dia.
Mantan Direktur Utama PT PNRI, Isnu Edhi Wijaya pun ditanya hal serupa dengan Arief mengenai alasan penggunaan AFIS L1 dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Isnu pun membenarkan menyetujui penggunaan L1 sebagai perangkat AFIS.
"Kita lakukan voting. Iya saya termasuk menyetujui," jawab Isnu.
Tidak disebutkan 1 perusahaan lain yang menolak penggunaan AFIS L1 dalam perangkat proyek e-KTP selain PT Sucofindo. Konsorsium PNRI sendiri terdiri dari 5 perusahaan yakni, PT Sandipala Arthapura, PT Quadra Solution, PT Len Industri, PT Sucofindo, dan PT PNRI selaku ketua konsorsium.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya