Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung tunggu persetujuan Jokowi soal pemeriksaan Setya Novanto

Jaksa Agung tunggu persetujuan Jokowi soal pemeriksaan Setya Novanto Setya Novanto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Agung masih mendalami kasus permufakatan jahat 'Papa Minta Saham' yang diduga dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto dan juragan minyak Riza Chalid terkait lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mulai dari Menteri ESDM Sudirman Said hingga Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Namun hingga saat ini kejaksaan belum memanggil Setya Novanto dan Riza Chalid. Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Setya Novanto. Sebab, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, penegak hukum harus mendapatkan izin presiden jika ingin memeriksa anggota DPR, MPR, dan DPD.

"Belum tahu (jadwal pemanggilan) karena dia kan anggota DPR jadi kita nunggu putusan Presiden dan proses dengan evaluasi dan cermat," ujar Prasetyo usai menghadiri peresmian Gedung KPK baru, di Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (29/12).

Prasetyo menambahkan, kasus 'Papa Minta Saham' yang ditangani Kejaksaan Agung masih berada di tahap penyelidikan. Untuk meningkatkan statusnya menjadi penyidikan, perlu dilakukan evaluasi terlebih dulu.

"Kita masih penyelidikan untuk saat ini dan akan mengarah ke penyidikan kita harus evaluasi dulu," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP