Jaksa Agung soal Tuntutan Kasus Novel Baswedan: Ini Menjadi Evaluasi Kami
Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, soal penuntutan terhadap penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yang dianggap rendah oleh publik akan menjadi evaluasi pihaknya. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI.
"Ini juga menjadi evaluasi kami, kami tidak menyalahkan juga jaksanya. Karena biasanya Jaksa, biasanya ini, menuntut berdasarkan fakta di persidangan. Nanti kami akan evaluasi juga, kenapa Jaksa sampai menuntut demikian," kata Burhanuddin, Senin (26/6/2020).
Dia menegaskan, bahwa berkas tuntutannya tak diberikan kepadanya. "Karena itu tidak sampai saya penuntutannya, tetapi saya akan minta untuk evaluasi lagi," ungkap Burhanuddin.
Dia pun akan melihat bagaimana tuntutan dengan putusan dari pihak pengadilan.
"Kalau nanti jomplang (antara tuntutan Jaksa dan putusan pengadilan) berarti ada sesuatu disitu. Tapi nanti kalau ada balance, artinya pertimbangan Jaksa juga dipakai, digunakan pertimbangan hakim," tutur Burhanuddin.
Karena itu, pihaknya akan melihat hasilnya.
"Jadi kita akan melihat hasil putusannya. dan pasti kami evaluasi," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya