Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung soal Kajati DKI Sudung: Kalau salah kita proses

Jaksa Agung soal Kajati DKI Sudung: Kalau salah kita proses Jaksa Agung deponering kasus AS dan BW. ©2016 merdeka.com/anisyah

Merdeka.com - Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas), R Widyopramono, mengaku sudah menyerahkan hasil pemeriksaan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Sudung Situmorang, kepada Jaksa Agung M Prasetyo. Sudung diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus percobaan suap PT Brantas Abipraya.

Saat dikonfirmasi, Jaksa Agung M Prasetyo membenarkan sudah menerima laporan dari Jamwas Widyoprmono. Namun, kata dia, Kejaksaan Agung sejauh ini belum akan menjatuhkan sanksi karena yang bersangkutan masih berstatus saksi.

"Kalau enggak salah kenapa harus rotasi? Kalau salah kita proses," kata M Prasetyo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (15/4).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan suap PT Brantas Abipraya. Khususnya, keterlibatan Kepala Kejati DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.

Kuat dugaan, ada deal-dealan antara PT Brantas dan pihak Kejati DKI Jakarta. Di mana suap diberikan untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Brantas oleh Kejati DKI Jakarta.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP