Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung sebut kasus Obor Rakyat sudah P21

Jaksa Agung sebut kasus Obor Rakyat sudah P21 Pisah sambut Jaksa Agung. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus Tabloid Obor Rakyat sudah lengkap atau P21. Berkas perkara bakal segera disidangkan di pengadilan.

"Sudah (P21)," kata Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1).

Meski sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun soal kasus Obor Rakyat tidak dibahasnya. Menurut Prasetyo, Jokowi juga tidak menanyakan tentang persoalan kasus Obor Rakyat yang ketika Pilpres mencemarkan nama baiknya.

"Enggak enggak (dibahas), beliau juga enggak tanya," tegasnya.

Prasetyo berjanji, kasus Obor Rakyat tidak menghalangi kebebasan pers untuk menjadi pilar demokrasi. Tetapi yang disesalkan, adalah tindakan keji dalam melakukan fitnah.

"Tidak menindak persnya, tapi perbuatannya," tandasnya.

Seperti diketahui, pengusutan kasus Obor Rakyat sempat terkendala lantaran Jokowi sulit dimintai keterangan karena kesibukannya selama masa pilpres hingga pelantikannya sebagai presiden. Jokowi baru dimintai keterangan pada 17 Oktober 2014.

Dari penyidikan, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriosa. Mereka disangkakan Pasal 310, 311, 156, dan 157 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

(mdk/gib)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP