Jaksa Agung Sebut Akan Ada Tersangka Baru Kasus Jiwasraya
Merdeka.com - Jaksa Agung Sianitar Burhanuddin menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya (Persero). Namun, dia belum mau menegaskan sosok dan latar belakang tersangka itu.
"Ya ada," singkat dia saat dicecar soal tersangka baru kasus tersebut sembari masuk ke dalam mobil dinasnya di Gedung Bundar Kantor Kejagung Republik Indonesia, Rabu (12/2).
Terkait tersangka, hingga saat ini Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus telah menetapkan enam tersangka dari kasus PT Jiwasraya.
Mereka adalah, Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.
Kemudian, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Sebagai informasi, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp13,7 T. Namun angka tersebut masih bisa berubah seiring perkembangan penyidikan dilakukan oleh Kejagung.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaDengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.
Baca Selengkapnya