Jaksa Agung: Pesan terakhir Freddy Budiman minta didoakan anak yatim
Merdeka.com - Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman telah dieksekusi mati oleh regu tembak. Ada sejumlah permintaan dari Freddy sebelum ajal menjemputnya.
Jaksa Agung Prasetyo mengatakan semua permintaan dari terpidana mati sudah dipenuhi. "Freddy minta dimakamkan di Surabaya dan dia minta dikumpulkan anak yatim untuk mendoakan," katanya saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jumat (29/7).
Untuk warga negara asing, Prasetyo juga menjamin semua permintaan telah dipenuhi. Pihak kejaksaan telah mengurus proses jenazah yang ingin dibawa ke negara asalnya.
"Sesuai undang-undang, kita serahkan ke keluarga dan kedutaan, nanti mereka yang berangkatkan. Tidak mungkin kita antar ke negaranya," tandasnya.
Seperti diketahui empat tahanan yang dieksekusi mati yakni:
1. Humprey Ejike (40)
2. Freddy Budiman (37)
3. Michael Titus (34)
4. Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34)
Sedang 10 yang ditunda yakni:
1. Gurdip Singh
2. Agus Hadi
3. Ozias Sibanda
4. Obinna Nwajagu
5. Zulfiqar Ali
6. Meri Utami
7. Eugene Ape
8. Pujo Lestari
9. Frederik Luttar
10. Eugene Ape.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya