Jaksa Agung: Penahanan DW tunggu alat bukti lengkap
Merdeka.com - Kejaksaan Agung masih terus mendalami sejumlah data dan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika alias DW. Jika bukti-bukti sudah lengkap, penahanan akan segera dilakukan.
"Nanti setelah selesai semua, bahwa sudah jelas alat bukti dan dianggap tepat waktu untuk dilakukan penangkapan dan penahanan tentu akan dilakukan (penahanan)," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Istana Bogor, Senin (27/2).
Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan. Termasuk memeriksa semua transaksi-transaksi yang dilakukan Dhana selama ini. Soal jumlah rekening atau total transaksi, Jaksa Agung mengatakan hal itu juga masih dalam penyelidikan. Yang jelas data awal yang digunakan berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mengenai kabar keberadaan Dhana di Singapura, Basrief membantahnya. "Jangan katanya-katanya. Kita sudah tetapkan tersangka, prosesnya penyidikan jalan, upaya kita cekal juga kita lakukan," ujarnya.
Ketika ditanya apakah Kejaksaan Agung akan memeriksa atasan Dhana dan perusahaan-perusahaan yang pernah ditangani oleh dia, Basrief mengatakan hal itu dimungkinkan. "Ya itu nanti. Kalau memang ternyata ada keterlibatan, tentu siapapun akan kita periksa. Kalau memang ada keterlibatan kenapa tidak," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya