Jaksa Agung kontak Interpol untuk seret La Nyalla dari Singapura
Merdeka.com - Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti yang telah masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 diketahui berada di Singapura setelah sebelumnya bersembunyi di Malaysia.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan pihaknya tak akan tinggal diam setelah mengetahui keberadaan Ketua Umum PSSI itu. Dia menyatakan akan bekerjasama dengan Interpol untuk membawa pulang La Nyalla ke tanah air.
"Nanti kita kontak Interpol, kan sudah DPO kita kontak polisi," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/3).
Prasetyo menjelaskan akan meminta Interpol untuk mengeluarkan Red Notice untuk dapat melacak dan sekaligus menangkap La Nyalla. "Kan sudah DPO kita kontak polisi untuk terbitkan red notice, nanti antar polisi saja, Interpol. Saya harapkan kerjasama itu ada," tegasnya.
Diketahui, La Nyalla tiga kali mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Kabarnya, La Nyalla yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jatim itu kabur ke luar negeri.
Informasi yang dihimpun, dalam sepekan terakhir La Nyalla terdeteksi berada di Singapura dan Malaysia. Padahal, sebagai tersangka dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berdasarkan alat bukti. La Nyalla diduga melakukan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Dengan menggunakan aliran dana hibah dari Pemprov Jatim, La Nyalla diduga membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp 5,3 miliar, pada 2012.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya