Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung: Kalaupun terungkap, pelaku tragedi 65 sudah meninggal

Jaksa Agung: Kalaupun terungkap, pelaku tragedi 65 sudah meninggal Jaksa Agung HM Prasetyo di Nusakambangan. ©AFP PHOTO/Romeo Gacad

Merdeka.com - Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) yang mencari keadilan bagi korban pembantaian massal 1965 resmi digelar pada 10 November di Kota Den Haag, Belanda. Pengadilan ini membuat pemerintah Indonesia geram.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku tengah menyiapkan langkah hukum yang akan ditempuh menyikapi digelarnya IPT di Belanda. "Kita sedang merancang langkah-langkah yang akan kita tempuh. Oleh kita sendiri. Kenapa ada sidang di tempat lain ya kita nggak tahu itu sebetulnya," ujar Jaksa Agung di sela di Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pilkada serentak, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11).

Prasetyo mengatakan, untuk menggelar peradilan atas tragedi kemanusiaan yang sudah terjadi kurang dari dari setengah abad itu, butuh proses panjang. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan di persidangan. Menurut pengakuan Prasetyo, proses penyelidikan atas tragedi kemanusiaan tahun 65 itu sudah dilakukan sejak 2008 oleh Komnas HAM. Hasilnya masih belum memenuhi syarat ditingkatkan ke penyidikan.

"Semua harus memahami bahwa persoalan sudah lama terjadi 50 tahun, sekian pelakunya pun kalau pun ada pun sudah pada tidak ada semua. Rezim yang lalu saat terjadi, sudah tidak ada semua. Sudah pada meninggal," ucapnya.

Namun bukan berarti persoalan pelanggaran HAM berat ini dibiarkan tanpa penyelesaian. Penegak hukum punya tanggung jawab menuntaskannya. "Tapi masalahnya, kita harus tahu pelanggaran HAM berat ini tidak ada kadaluwarsanya. Itu sebabnya supaya tak diwariskan pada generasi berikutnya kita ingin selesaikan," tegasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP