Jaksa Agung bantah SBY intervensi kasus Sisminbakum
Merdeka.com - Jaksa Agung Basrief Arief membantah ditekan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Dia menegaskan, tidak ada tekanan politik dari mana pun.
"Berkali-kali saya katakan tidak ada keputusan politik di dalam penegakan hukum. Saya rasa tidak ada hubungan itu. Tidak ada unsur politik di sini," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jumat (1/6).
Basrief menegaskan, keluarnya surat penghentian penyidikan kasus Sisminbakum juga tidak ada kaitannya dengan pertemuan Presiden SBY dengan Yusril Ihza Mahendra di Cikeas beberapa pekan lalu.
"Jangan menyimpulkan, saya tidak tahu ada pertemuan. Kalau pun ada pertemuan itu adalah merupakan satu indikasi terkait dengan masalah penyelesaian kasus tersendiri," jelas dia.
Penghentian penyidikan kasus Sisminbakum ini sempat membuat kontroversi. Bahkan, ada sebagian pihak yang ingin menggugat SP3 Kejagung.
"Kami lihat kalau ada gugatan kami hadapi," tegas Basrief.
Dengan dihentikannya kasus Sisminbakum, salah satu tersangka kasus ini Yusril akhirnya bebas dari lilitan kasus tersebut. Tidak hanya Yusril, Hartono Tanoesoedibjo dan Ali Amran yang terjerat kasus sama juga bebas.
Alasan penghentian penyidikan karena tidak cukup bukti pada perkara Sisminbakum pada Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).
Kemarin, Yusril mengakui Presiden SBY sempat menanyakan kasusnya saat keduanya bertemu empat mata di Cikeas, Bogor. SBY heran karena tersangka lain dibebaskan oleh Mahkamah Agung setelah mengajukan kasasi. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya