Jaksa Agung bantah ada intervensi soal berkas Jessica P21
Merdeka.com - Berkas perkara Jessica Kumala Wongso tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Berkas dinyatakan P21 dua hari menjelang masa penahanan Jessica habis.
Jaksa Agung M Prasetyo membantah adanya intervensi dari sejumlah pihak untuk meloloskan berkas perkara tersebut. Dia beralasan, sempat ditolaknya berkas perkara Jessica oleh Kejati DKI karena ingin bukti-bukti yang disiapkan di sidang nantinya bisa maksimal.
"Tidak ada tekanan, itu biasa saja, tekanannya itu pembuktian, kita ingin di persidangan bisa maksimal pembuktiannya," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (27/5).
Mantan politikus NasDem ini juga mengungkapkan selain berkas perkara Jessica, sejumlah alat bukti dan keterangan saksi ahli juga ikut diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
"Jam 10 sudah diterima Kejari Jakpus, itu berkas lengkap karena petunjuk jaksa ke penyidik sudah saling bersesuaian, di samping alat bukti lain, ada keterangan saksi, ahli serta hasil latar belakang Jessica dari kepolisian Australia," imbuh dia.
Ditegaskan Prasetyo, semua alat bukti yang diserahkan nantinya bisa menjadi acuan JPU dalam persidangan. "Kalau ada satu alat bukti yang belum terpenuhi, yakni keterangan tersangka selama ini dia menyangkal, itu hak dia," pungkas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi
Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaJokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaPolisi: Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di Jayapura Besok
Polda Papua siap mengamankan prosesi kedatangan jenazah Lukas Enembe hingga pemakaman.
Baca SelengkapnyaPetugas Linmas di Kota Jayapura Meninggal Saat Menjaga TPS
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI
Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaGugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi
Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca Selengkapnya