Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung akui ada keberatan eksekusi mati dari negara terpidana

Jaksa Agung akui ada keberatan eksekusi mati dari negara terpidana Jaksa Agung Prasetyo. ©2014 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan banyak keberatan yang muncul atas eksekusi mati enam terpidana kasus narkoba yang dieksekusi mati dini hari tadi. Keberatan itu muncul dari negara asal para terpidana.

"Kalau pun ada reaksi kita bisa pahami, paling tidak itu tanggung jawab moral melindungi warga negara. Masing-masing negara akan menghormati hukum positif di masing-masing negara," kata HM Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Minggu (18/1).

Lebih jauh, dia menyatakan Indonesia masih mengakui adanya hukuman mati dalam peraturan hukumnya. Hal itu pun telah disampaikan kepada negara asal para terpidana mati.

"Sekali lagi hukum positif Indonesia masih memperlakukan hukuman mati. Semua sudah kami jelaskan dan kita lakukan," terang dia.

Menurutnya aparat hukum di Indonesia akan terus memerangi peredaran narkoba. Tuntutan hukum seberat mungkin akan dijatuhkan kepada para bandara yang berhasil ditangkap.

"Itu sebuah keniscayaan, Polri, Kejaksaan, dan BNN menjadi garda terdepan memberantas narkoba. Kejaksaan tidak akan surut menuntut hukuman maksimal, khususnya pengimpor, para bandar untuk dituntut hukuman yang seberat-beratnya," pungkas dia.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP