Jakmania penganiaya polisi saat rusuh di GBK tak hafal Pancasila
Merdeka.com - Selang sehari setelah The Jakmania melakukan kerusuhan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), aparat kepolisian berhasil menangkap satu per satu pelakunya, termasuk suporter yang mengungkapkan ujaran kebencian melalui akun media sosialnya.
Salah satunya adalah Jamal. Dia kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan polisi. Saat ditangkap, dia mengaku menjabat sebagai Korwil The Jakmania Cikarang.
Rupanya, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Khrisna Murti ingin mengetahui kedalaman ilmunya, terutama hafalan Pancasila. Saat diuji, pelaku ternyata tidak hafal, bahkan nampak terbata-bata hingga bersuara tidak jelas.
"Jamal biang rusuh the Jack dari Cikarang; tidak hafal Pancasila.. Mau dibawa kemana Negeri ini âª#kmupdatesâ¬," keluh Krishna Murti dalam akun Facebooknya, Selasa (28/6).
Berikut videonya:
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya