Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jajakan sepeda hasil curian via online, Samin dibekuk polisi

Jajakan sepeda hasil curian via online, Samin dibekuk polisi Pencuri sepeda di asrama. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pencuri spesialis sepeda di asrama pesantren dibekuk Jajaran Reskrim Polsek Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/2). Setiap sukses mencuri, pelaku selalu menjual hasil curiannya tersebut melalui internet atau online.

Kapolsek Pebayuran, AKP Siswo mengatakan, pelaku Samin (21) ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan kasus hilangnya sepeda ontel di areal asrama santri Pondok Pesantren Albina RT 09/01 Desa Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi pada Jumat, 12 Februari lalu.

"Hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, pelaku mengarah ke S (Samin)," kata Siswo, Selasa (16/2).

Alhasil, pelaku pun ditangkap tanpa memberikan perlawan di tempat tinggalnya Kampung Tambun, Desa Kertasari, Pebayuran. Polisi juga menangkap penadah sepeda hasil curian, Jejen nurjaman (25) tak jauh dari tempat tinggal pelaku.

"Kami sitar lima sepeda ontel, tambang plastik, uang Rp 80 ribu, dan sebuah telepon selular," kata Siswo.

Hasil pemeriksaan, kata dia, modus yang dipakai pelaku ialah masuk ke dalam area asrama pondok pesantren dengan cara memanjat dinding. Kemudian mengambil sepeda yang ada di teras asrama.

"Setelah itu sepeda diikat dan pelaku memanjat kembali membawa sepeda hasil curian," katanya.

Menurut dia, pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan pencurian di asrama tersebut. Barang curian itu, dijual ke penadah untuk dijual lagi melalui internet.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Pebayuran, dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancamannya tujuh tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP