Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jafar Umar Thalib dan Enam Santrinya Divonis 5 dan 6 Bulan Penjara

Jafar Umar Thalib dan Enam Santrinya Divonis 5 dan 6 Bulan Penjara Sidang terdakwa Ustadz Jafar Umar. ©2019 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Ustaz Jafar Umar Thalib (58), pimpinan pesantren Ihyaul Sunnah di Provinsi Papua yang juga mantan panglima Laskar Jihad divonis lima bulan penjara dan enam santrinya divonis enam bulan penjara kasus perusakan barang di kediaman Henock Niki di Kota Jayapura, Papua, 27 Februari 2019 lalu.

Vonis dijatuhkan dalam sidang yang berlangsung di ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa, (16/7) dengan ketua majelis hakim Suratno.

"Terdakwa terbukti melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP terkait perusakan," kata Suratno.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Adrianus Tomana, Yoki dan Mangonta yakni masing-masing tujuh terdakwa ini setahun penjara.

"Hal yang memberatkan, para terdakwa melakukan perusakan. Hal meringankan, para terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya dan telah terjadi perdamaian dengan penggugat," kata Suratno saat membacakan pertimbangan.

ustadz jafar umar©2019 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Usai putusan, JPU menyatakan pikir-pikir dulu. "Jika pada akhirnya JPU mengaminkan vonis 5 bulan itu berarti ustaz Jafar akan menjalani hukuman sisa 11 hari saja karena potong masa tahanan," kata penasihat hukum terdakwa, Achmad Michdan yang ditemui usai persidangan berlangsung.

Kasus perusakan di kediaman Henock Niki di Kota Jayapura, Papua, 27 Februari 2019 lalu berawal gara-gara suara musik yang keras sehingga mengganggu pelaksanaan pengajian atau tausiyah Jafar Umar Thalib di masjid Muhajirin usai sholat subuh berjamaah.

Bersama santri-santrinya berjumlah enam orang, mereka mendatangi kediaman Henock Niki untuk menegur dan menghentikan musik itu karena suaranya begitu keras di pagi hari dan dibunyikan bukan di rumah ibadah.

Kedatangan ustadz berikut santri-santrinya ini berakhir dengan aksi perusakan kabel dan loudspeaker yang mengarah ke masjid dengan menggunakan samurai.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP