Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadikan Anas tersangka, Mallarangeng bersaudara puji KPK

Jadikan Anas tersangka, Mallarangeng bersaudara puji KPK Rizal Mallarangeng. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Adik sekaligus juru bicara Andi Mallarangeng, Andi Rizal Mallarangeng memuji langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi proyek sport center Hambalang.

Rizal berharap, usai Anas, KPK juga harus memberi status tersangka kepada Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso, dan Ketua konsorsium proyek Hambalang Teuku Bagus.

"Kalau Anas, Mahfud, dan Teuku Bagus jadi tersangka, ini kasus Hambalang akan kebuka semua ke arah yang lebih besar," kata Rizal saat dihubungi, Jumat (22/2).

Menurut Rizal, KPK harus memproses lebih lanjut terkait status baru Anas tersebut. Sebab, penetapan tersangka, masih membuka peluang Anas untuk membela diri.

"Ini langkah yang baik. Jangan berhenti di sini, ini kan bukan sekadar mencari siapa yang salah atau benar dari kasus ini. Ini supaya jadi negara yang lebih baik," lanjutnya.

Rizal mengaku Andi Mallarangeng, yang juga berstatus tersangka Hambalang, sudah mengetahui kabar penetapan dan pencekalan Anas. Menurutnya, KPK sudah memulai langkah maju.

"Ini bagian dari langkah besar, harus dimulai dari pada terkatung-katung," ungkap Rizal.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP