Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi tersangka penganiayaan, Sharon diperiksa di Polres Jaksel

Jadi tersangka penganiayaan, Sharon diperiksa di Polres Jaksel Ibu diduga gergaji anak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sharon Rose Leasa Prabowo (47) akhirnya memenuhi panggilan penyidik dari Polres Jakarta Selatan. Sharon bakal diperiksa sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya Gaizka Tristan (12).

"Memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan. Status sudah tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (14/7).

Wahyu mengatakan, usai menjalani pemeriksaan tersebut Sharon akan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kepemilikan ganja. Setelah pemeriksaan di BNN, kata Wahyu, langsung ada tes psikolog yang akan kembali dilakukan di Polres Jaksel.

"BAP (akan kami lakukan) terkait dengan penggunaan narkotika jenis ganja yang sudah diperiksa pada tanggal 9 atau 7 Juli lalu, yang sudah positif itu dari tes urinenya," kata dia.

Menurut Wahyu, pihaknya sengaja melakukan pemeriksaan secara marathon kepada ibu tiga anak itu. Hal ini dilakukan guna mempercepat penuntasan kasus tersebut. Meski demikian, pemeriksaan itu bakal berlangsung dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan psikologis Sharon.

"Rencana itu kita lakukan melihat dari kondisi ibu tersebut, dia siap atau tidak. Tentunya dalam pemeriksaan itu kondisinya harus sehat," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP