Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi tersangka, eks Gubernur Papua gugat KPK di praperadilan

Jadi tersangka, eks Gubernur Papua gugat KPK di praperadilan Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Hari ini, mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu akan menjalani sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengajuan ini dilakukan karena Barnabas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi detail engineering design PLTA Memberamo Papua.

"Iya, hari ini sidang perdana di PN Jaksel, pukul 10.00 WIB," kata kuasa hukum Barnabas, Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (22/6).

Disebutkan oleh Wahyudi, jika ada 3 hal yang digugat kliennya untuk melawan KPK dalam sidang tersebut, 3 hal itu meliputi penetapaan tersangka sebagai tindak lanjut surat perintah nomor: Sprin.dik-34/01/07/2014 tanggal 21 Juli 2014, lalu tentang penetapan tersangka sebagai tindak lanjut surat penyidikan nomor: Sprin.dik-09/01/03/2015 tanggal 26 Maret 2015, dan tentang perintah perpanjangan penahanan sebagaimana Surat No.53/Tah.Pid.Sus/TPK/IV/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 25 Mei 2015.

Diketahui beberapa waktu lalu, KPK mengembangkan kasus korupsi detail engineering design PLTA Memberamo Papua yang menjerat Barnabas. Atas pengembangan kasus tersebut, KPK menemukan adanya tindak pidana lain yang dilakukan lelaki 68 tahun itu, sampai akhirnya Barnabas ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu terkait dugaan korupsi detail engineering PLTA Danau Sentani dan Danau Paniai tahun anggaran 2008 di Papua.

Atas kasus itu, Gubernur Irian Jaya periode 1988-1993 dan Gubernur Papua periode 2006-2011 ini diduga membuat kerugian negara sebesar Rp 9 miliar. Sementara itu, untuk kasus PLTA Sungai Memberamo, Barnabas juga disangka telah menyalahgunakan wewenang, yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 36 miliar.

Untuk kasus ini, Barnabas yang kini sudah mendekam di tahanan itu dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP