Jadi Saksi Kebakaran Lapas Tangerang, 8 WBP Dipindahkan ke Rumah Tahanan Polisi
Merdeka.com - Polres Metro Tangerang memindahkan 8 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas I Tangerang ke Rumah Tahanan Polres Metro Tangerang. Mereka merupakan saksi kebakaran yang menyebabkan 41 WBP meninggal dunia dan 80 lainnya luka-luka.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menegaskan, pemindahan 8 WBP dari Lapas Tangerang itu untuk mempermudah proses penyelidikan, berkaitan dengan peristiwa kebakaran di Blok C2 Lapas Klas I Tangerang, Rabu (8/9) dini hari tadi.
Berdasarkan pantauan, 8 WBP itu dibawa menggunakan dua kendaraan SUV milik polisi. Mereka dikeluarkan dari Lapas dengan tangan terborgol dan wajah tertutup.
"Ya, mereka dipindahkan, beberapanya saksi kejadian itu," ungkap Waka Polda Metro Jaya.
Sementara itu, tim Puslabfor Mabes Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polrestro Tangerang masih melakukan proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti di lokasi kebakaran. "Kami masih penyelidikan ya, sekarang masih kumpulkan bukti-buktinya," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya