Jadi promotor, Mahfud MD minta pemanggilan KPK ditunda
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan memeriksa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD terkait Akil Mochtar. Namun Mahfud MD hari ini berhalangan datang dan minta supaya pemanggilannya diganti pekan depan.
"Tapi atas persetujuan KPK saya tak hadir. Alasannya, saya sudah punya acara lain yang dijadwalkan sejak dua bulan lalu," ujar Mahfud MD dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com, Jumat (10/1).
Menurut Mahfud, dirinya hari ini menguji tiga calon doktor di Yogyakarta bersama Profesor Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Gayus Lumbuun. Mahfud sendiri bertindak sebagai promotor sehingga harus hadir dan tidak bisa diwakilkan.
"Oleh sebab itu saya tawarkan Senin atau Selasa depan, sebelum saya berangkat ke luar negeri. KPK setuju, tinggal kepastian hari dan jam-nya," terang Mahfud.
Mahfud juga sadar bahwa KPK dikejar waktu dalam menangani kasus Akil Mochtar. Menurut Mahfud, secara yuridis kalau sampai awal Februari surat dakwaan Akil belum rampung dan belum dilimpahkan ke Pengadilan maka dia harus dilepaskan demi hukum.
"Tanggal 15 Januari Saya akan Umrah dan sepulang Umrah tanggal 25 Januari saya akan terus ke Jepang. Jadi memang kesaksian saya itu harus dilakukan di sela-sela kesibukan dalam beberapa hari ke depan," imbuh Mahfud.
Diketahui, Mahfud merupakan Ketua MK sebelum Akil Mochtar terpilih. Saat Akil tertangkap menerima suap, Mahfud kerap melontarkan kritik bahwa MK sudah tercoreng.
Mahfud juga pernah dituding bermental seperti Akil saat menjabat jadi Ketua MK. Perilaku Mahfud tak jauh dari Akil yang pernah bermain perkara dan bertemu sejumlah pejabat penting. Atas tudingan itu, Mahfud membantah keras, dan menegaskan tidak pernah bermain kasus, menerima suap seperti Akil.
Akil diduga banyak bermain dalam penanganan perkara di MK. Seperti dalam Pilkada Banten, Pilkada Empat Lawang, Pilkada Gunung Mas, dan Pilkada Palembang. Kasusnya itu juga banyak menjerat Kepala Daerah menjadi tersangka seperti Gubernur Ratu Atut Chosiyah dan Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaJokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaSelama berkampanye pun, Mahfud turut dititipkan semangat memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaMahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSederet alasan Mahfud MD yang akan tetap melanjutkan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan.
Baca Selengkapnya