Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Pj Gubernur Sulsel, Sumarsono diingatkan persiapkan pilkada lancar & sukses

Jadi Pj Gubernur Sulsel, Sumarsono diingatkan persiapkan pilkada lancar & sukses pelantikan Sumarsono. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Mendagri Tjahjo Kumolo resmi melantik Dirjen Otonomi Daerah, Sumarsono sebagai pejabat gubernur Sulsel di ruang pola kantor Gubernur Sulsel. Sumarsono menggantikan Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu'mang, gubernur dan wakil gubernur Sulsel yang telah habis masa jabatannya.

Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo, mengingatkan ke Sumarsono agar Pilkada serentak di Sulsel berjalan lancar dan sukses.

"Kami yakin pilkada serentak tahun ini khususnya di Sulsel, saya jamin, saya yakin berjalan lancar dan sukses. Kepada Pak Sumarsono untuk melanjutkan kebijakan gubernur sebelumnya membangun konsolidasi dengan pihak Kepolisian, TNI berikut tiga matranya, DPRD, parpol dan dukung penuh KPU, Panwas. Itu masih belum cukup, libatkan juga tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat termasuk Perguruan Tinggi," kata Tjahjo.

Ditambahkan Tjahjo, Sumarsono sudah cukup lama menjabat sebagai Dirjen Oda dan pernah menjabat sebagai pejabat Gubernur Sulawesi Utara, gubernur di DKI. Hal itu membuat Tjahjo, yakin Sumarsono mampu bersinergi dan konsolidasi, koordinasi dengan seluruh elemen, lembaga-lembaga yang ada di Sulsel.

Usai pelantikan, Sumarsono mengatakan dirinya akan melanjutkan apapun yang telah dilakukan Syahrul Yasin Limpo. Sebab dia menyadari, menjaga keberhasilan itu ibaratkan sebuah pesawat yang mau take off, jangan sampai turun lagi.

"Pertama-tama yang akan saya lakukan adalah menjaga, melanjutkan apa yang telah dilakukan gubernur sebelumnya. Kedua, sesuai pesan Mendagri bahwa saya harus menjaga netralitas birokrasi termasuk netralitas ASN dalam rangka proses pilkada yang berhasil. Netralitas sangat penting dalam rangka menjaga kualitas demokrasi," kata Sumarsono.

Menyangkut netralitas ASN ini, kata Sumarsono, yang akan dilakukan adalah membina dan mengawasi sebagaimana yang dilakukan selama menjabat Dirjen Oda, memberikan pengertian dan pemahaman terhadap regulasi. Kalau tetap melanggar, akan diberikan sanksi, peringat satu hingga tiga. Kalau masih juga melanggar maka ujung-ujungnya pemecatan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP