Jadi pimpinan Banggar, Olly Dondokambey tak tahu soal anggaran e-KTP
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2009-2014, Olly Dondokambey hadir memberikan kesaksian dalam sidang ke-12 dugaan korupsi proyek e-KTP. Pada kesempatan itu, dia mengaku tak tahu menahu anggaran yang diajukan dalam proyek senilai Rp 5.9 triliun tersebut.
Dia menerangkan ketidaktahuannya mengenai anggaran tersebut karena divisi yang berbeda, yakni pembahasan dana transfer untuk daerah.
"Rentang waktu 2009 ada bahas anggaran Kemendagri untuk e-KTP?" tanya Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Abdul Basir kepada Olly di persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/4).
"Kebetulan saya wakil ketua (Banggar) bidang transfer daerah jadi tidak bahas belanja departemen, misalnya belanja DAK, DAU jadi saya tidak pernah dengar belanja departemen," jawab Olly.
"Bagaimana tidak pernah dibahas?" cecar jaksa lagi.
"Itu urusan pemerintah. Panitia anggaran menerima nota keuangan baru diserahkan ke komisi terkait yang dibahas berapa besar asumsi makro tidak ada pembahasan belanja," ujarnya.
Dalam surat dakwaan milik Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan Sugiharto mantan pejabat pembuat komitmen Kemendagri, sejumlah nama disebut-sebut menerima uang dari proyek yang telah jadi bancakan itu. Proyek senilai Rp 5.9 triliun itu ditaksir menimbulkan kerugian negara Rp 2.3 triliun.
Anggota Komisi II DPR selaku mitra Kementerian Dalam Negeri pun disebut-sebut menerima aliran uang dari proyek tersebut. Termasuk Olly, mantan anggota Komisi II DPR yang disebut menerima USD 1.200.000.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya